Kejar-Kejaran Polisi Buru Sopir Truk Tabrak Lari di Aceh

Penangkapan pelaku tabrak lari di Bireuen, Aceh, diwarnai dengan aksi kejar-kejaran yang menegangkan. Insiden dimulai ketika truk dengan nomor polisi BL 8971 N yang dikemudikan oleh Akbar Maulana melaju cepat dari Banda Aceh menuju Medan. Truk tersebut menyenggol sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Naura Geubrina Iza dan Ulfatul Zahra, membuat keduanya terjatuh di jalan. Alih-alih berhenti, sopir truk memilih kabur ke arah Medan. Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi M. Iqbal Alqudusy, menjelaskan kejadian ini pada Minggu, 4 Mei 2025.

Setelah mendapat laporan dari warga, piket patroli Satlantas Bireuen langsung merespons dengan membagi tim untuk memburu pelaku. Aksi kejar-kejaran terjadi saat pelaku ditemukan dan sopir truk mencoba melarikan diri, bahkan menerobos barikade petugas. Namun, berkat koordinasi antara petugas dan masyarakat, pelarian sopir berhasil dihentikan ketika truk mencapai area persawahan di Geulanggang Gampong.

Keduanya, sopir dan kernet truk, berhasil diamankan di Markas Polres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut. Hal ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban. Polda Aceh mengapresiasi kesiapsiagaan jajaran lalu lintas dalam menangani pelanggaran hukum demi keselamatan publik. Selain itu, sinergi antara aparat kepolisian dan partisipasi masyarakat menjadi kunci menciptakan jalan raya yang aman bagi semua. Menariknya, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil listrik BYD Seal yang melakukan tabrak lari di Tol Bandara pada tanggal 7 Mei 2025.

Source link