Pada hari Minggu, 4 Mei 2025, sebanyak 28 remaja telah diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, dalam upaya mencegah terjadinya tawuran antar kelompok. Menurut Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya, penangkapan remaja ini dilakukan selama patroli rutin di wilayah rawan di Cisauk. Dengan berhasilnya pencegahan tawuran, total 28 orang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada hari yang sama. AKP Dhady Arsya juga menjelaskan rute patroli yang dilakukan dari Jalan Raya Lapan Cisauk hingga Golden Park 3, Keranggan, dan sejumlah lokasi lainnya. Dalam operasi pencegahan tawuran ini, selain berhasil mengamankan remaja, polisi juga menyita barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut, seperti bom molotov, miras, kunci inggris, dan sepeda motor. Para remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk proses hukum lebih lanjut. Proses hukum terhadap mereka akan dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Polisi Berhasil Amankan 28 Remaja dari Tawuran dan Sita Miras serta Bom Molotov

Read Also
Recommendation for You

Penyerahan SK 625 CPNS dan PPPK oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berlangsung di Lingkungan Pemkab…

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial yang kerap digunakan sebagai…

PSM Makassar sukses meraih kemenangan tipis 1-0 atas Persita Tangerang dalam pertandingan terakhir Liga 1…

Proses penyelidikan terhadap laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)…