Pada hari Minggu, 4 Mei 2025, sebanyak 28 remaja telah diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, dalam upaya mencegah terjadinya tawuran antar kelompok. Menurut Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya, penangkapan remaja ini dilakukan selama patroli rutin di wilayah rawan di Cisauk. Dengan berhasilnya pencegahan tawuran, total 28 orang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada hari yang sama. AKP Dhady Arsya juga menjelaskan rute patroli yang dilakukan dari Jalan Raya Lapan Cisauk hingga Golden Park 3, Keranggan, dan sejumlah lokasi lainnya. Dalam operasi pencegahan tawuran ini, selain berhasil mengamankan remaja, polisi juga menyita barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut, seperti bom molotov, miras, kunci inggris, dan sepeda motor. Para remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk proses hukum lebih lanjut. Proses hukum terhadap mereka akan dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Polisi Berhasil Amankan 28 Remaja dari Tawuran dan Sita Miras serta Bom Molotov
Read Also
Recommendation for You

Peredaran Obat Terlarang Sasar Pelajar di Banjarnegara, Camat Wanayasa: Bahaya! Camat Wanayasa Ungkap Ancaman Obat…

Peristiwa Kriminal Menjelang Akhir Pekan di Jakarta: Kronologi Tawuran dan Penipuan Lowongan Kerja Peristiwa Kriminal…

SMP Cordova Banyuwangi Berikan Beasiswa dan Laptop Gratis untuk Siswa Berprestasi Pada bulan Juni 2026,…

Seorang pemuda asal Garut, Jawa Barat, berinisial DS (24), diduga menjadi korban penipuan berkedok lowongan…

Aktivis Pemuda Surabaya Laporkan Tidak Optimalnya Layanan Administrasi Pemerintah Kota Di Surabaya, aktivis pemuda bernama…













