Pada Kamis malam, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 14 orang yang diduga merupakan kelompok penyusup Anarko yang menunjukkan perilaku anarkis dalam peringatan Hari Buruh Internasional. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa para penyusup ini melakukan tindakan anarkis dengan melempari kendaraan warga di jalan tol. Akibat perilaku tersebut, para pendemo akhirnya diamankan pada pukul 17.30 WIB.
Hingga saat ini, belum ada laporan korban fisik atau kerusakan harta benda yang diterima oleh Kepolisian. Ade Ary menegaskan pentingnya pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian 3 x 24 jam sebelum melakukan kegiatan protes di muka umum, sesuai dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998.
Ade Ary juga menekankan bahwa komunikasi antara pihak keamanan dan penyelenggara kegiatan protes sangat penting untuk memastikan keselamatan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Kepolisian akan mengambil tindakan yang diperlukan apabila terjadi gangguan terhadap ketertiban umum atau keselamatan masyarakat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 13 orang karena terlibat dalam tindakan anarkis dalam aksi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI. Tindakan mereka melawan perintah petugas dan melempari pengguna jalan tol dengan batu. Melalui tindakan yang bertahap dan terukur, Kepolisian berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat selama aksi berlangsung.