Pihak Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan terhadap Roy Suryo terkait pernyataannya tentang ijazah palsu yang dimiliki oleh Presiden Joko Widodo. Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu melaporkan hal ini dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Penyidik berencana memanggil dua orang saksi dalam waktu dekat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, Jokowi telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait tuduhan ijazah palsu. Presiden Jokowi menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah dan bersedia untuk mengizinkan pihak kepolisian memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik. Proses penyelidikan ini diselenggarakan oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penyelidikan Polisi Terkait Ijazah Palsu Roy Suryo oleh Jokowi
Read Also
Recommendation for You

Dalam menyambut arus Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho bersama…

Penindakan obat ilegal di Ciracas Jakarta Timur bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras…

Jakarta (ANTARA) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyinggung bahwa terdakwa Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya…

Anggota Komisi XI DPR RI, Kaisar Kiasa Kasih Said Putra kembali menunjukkan perhatiannya kepada petani…

Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah menyerahkan berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan terhadap…










