Pihak Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan terhadap Roy Suryo terkait pernyataannya tentang ijazah palsu yang dimiliki oleh Presiden Joko Widodo. Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu melaporkan hal ini dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Penyidik berencana memanggil dua orang saksi dalam waktu dekat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, Jokowi telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait tuduhan ijazah palsu. Presiden Jokowi menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah dan bersedia untuk mengizinkan pihak kepolisian memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik. Proses penyelidikan ini diselenggarakan oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penyelidikan Polisi Terkait Ijazah Palsu Roy Suryo oleh Jokowi

Read Also
Recommendation for You

Penyerahan SK 625 CPNS dan PPPK oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berlangsung di Lingkungan Pemkab…

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial yang kerap digunakan sebagai…

PSM Makassar sukses meraih kemenangan tipis 1-0 atas Persita Tangerang dalam pertandingan terakhir Liga 1…

Proses penyelidikan terhadap laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)…