Penyelidikan Polisi Terkait Ijazah Palsu Roy Suryo oleh Jokowi

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan terhadap Roy Suryo terkait pernyataannya tentang ijazah palsu yang dimiliki oleh Presiden Joko Widodo. Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu melaporkan hal ini dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Penyidik berencana memanggil dua orang saksi dalam waktu dekat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, Jokowi telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait tuduhan ijazah palsu. Presiden Jokowi menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah dan bersedia untuk mengizinkan pihak kepolisian memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik. Proses penyelidikan ini diselenggarakan oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Source link