Jokowi Gagal Mendarat: PUPR dan Kemenhub Belum Tuntas di Bandara IKN

Presiden Joko Widodo mengalami kegagalan dalam mendarat di Bandara Ibu Kota Nusantara yang baru dibangun dengan biaya senilai Rp4,2 triliun. Pengamat transportasi, Bambang Haryo Soekartono, menegaskan bahwa kegagalan ini sebagai bukti bahwa Kementerian PUPR belum menyelesaikan tugasnya dengan sempurna. Menurut Bambang Haryo Soekartono, penting bagi Kementerian Perhubungan untuk tidak tergesa-gesa menyatakan kesiapan bandara tersebut terutama terkait pengoperasiannya untuk pesawat kepala negara. Anggota DPR-RI terpilih periode 2024-2029 menegaskan bahwa pentingnya menggunakan data spesifikasi pesawat seperti Air Craft Classification Number (ACN) untuk menentukan seberapa layak landasan pesawat untuk mendarat. Pendapatnya didukung dengan fakta bahwa Pesawat Cessna Citation Longitude yang digunakan dalam uji coba hanya memiliki kapasitas 12 penumpang dengan ACN sebesar 17.9, jauh lebih kecil daripada Boeing 737-800 yang biasa digunakan oleh pesawat kepala negara. Sehingga, penting untuk memperhatikan bukan hanya panjang landasan, namun juga lebar dan kekuatan pavement landasan pesawat. Selain itu, Bambang Haryo Soekartono menunjukkan bahwa lebar landasan pacu Bandara IKN hanya 30 meter, tidak memenuhi standar keselamatan internasional yang diperlukan untuk mendaratnya pesawat presiden yang jauh lebih besar. Hal ini membawa risiko keselamatan yang tidak diinginkan. Diperlukan pembaharuan konstruksi bandara IKN yang membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar, sejalan dengan spesifikasi pesawat yang diharapkan bisa mendarat di sana. Inilah tantangan yang harus dihadapi Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan dalam memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap standar internasional yang berlaku.

Source link