Seorang pemuda bernama Agus Priyanto (30), warga Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mencuri mobil atasannya karena sakit hati dituduh menggelapkan duit kantor. Kejadian ini terjadi di rumah korban di Jlamprang, Wonosobo. Saat korban sedang mandi, pelaku mengunci pintu kamar mandi dari luar, membuat korban terjebak di dalam. Kecurigaan muncul ketika musik dari handphone korban tiba-tiba berhenti. Setelah keluar dari kamar mandi, korban menemukan handphone dan dompetnya hilang, serta mobilnya raib. Motif pelaku adalah dendam pribadi akibat perasaan sakit hati setelah dituduh menggelapkan dana oleh atasannya. Berkat rekaman CCTV, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu tujuh jam. Kini, Agus Priyanto dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Pria Banyumas Diduga Gelapkan Uang Kantor dan Kabur Dengan Mobil Atasan

Read Also
Recommendation for You

Penyerahan SK 625 CPNS dan PPPK oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berlangsung di Lingkungan Pemkab…

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial yang kerap digunakan sebagai…

PSM Makassar sukses meraih kemenangan tipis 1-0 atas Persita Tangerang dalam pertandingan terakhir Liga 1…

Proses penyelidikan terhadap laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)…