Seorang pemuda bernama Agus Priyanto (30), warga Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mencuri mobil atasannya karena sakit hati dituduh menggelapkan duit kantor. Kejadian ini terjadi di rumah korban di Jlamprang, Wonosobo. Saat korban sedang mandi, pelaku mengunci pintu kamar mandi dari luar, membuat korban terjebak di dalam. Kecurigaan muncul ketika musik dari handphone korban tiba-tiba berhenti. Setelah keluar dari kamar mandi, korban menemukan handphone dan dompetnya hilang, serta mobilnya raib. Motif pelaku adalah dendam pribadi akibat perasaan sakit hati setelah dituduh menggelapkan dana oleh atasannya. Berkat rekaman CCTV, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu tujuh jam. Kini, Agus Priyanto dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Pria Banyumas Diduga Gelapkan Uang Kantor dan Kabur Dengan Mobil Atasan
Read Also
Recommendation for You

Pada bulan Ramadhan, Polres Situbondo menciptakan ajang olahraga “Lomba Lari 100 Meter Kapolres Cup 2026”…

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 2,22 triliun pada tahun 2026, dengan fokus…
Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras dalam operasi penyakit…

Berita terbaru dari Jember melaporkan bahwa Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah meminta tambahan pasokan BBM…












