Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan telah berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang terkait dengan Fredy Pratama, seorang gembong narkotika yang masih buron. Dalam operasi selama seminggu, empat orang kaki tangan Fredy ditangkap di tiga wilayah berbeda di Kalimantan Selatan. Barang bukti yang disita termasuk 8,7 kilogram sabu, 10.049 butir ekstasi, dan 21,14 gram serbuk ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, menjelaskan bahwa keempat tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan yang dikelola oleh Fredy Pratama, yang beroperasi di wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Selain itu, jaringan juga meregang hingga ke Makassar, Palu, dan Kendari. Penangkapan pertama terjadi pada tersangka SP di Kota Banjarbaru pada 17 April 2025, diikuti oleh penangkapan HM dan MF dengan barang bukti sabu. Dua dari empat tersangka adalah residivis kasus serupa. Saat ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp13 miliar. Tindakan tidak hanya terfokus pada pidana narkotika, namun juga memastikan aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana narkoba dilacak untuk penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polda Kalsel juga terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam upaya mengejar Fredy Pratama sebagai aktor utama jaringan narkoba internasional.
Home
Kriminal
Polda Kalsel Tangkap Empat Anak Buah Fredy Pratama, Temukan 8,7 Kg Sabu dan 10 ribu Ekstasi
Polda Kalsel Tangkap Empat Anak Buah Fredy Pratama, Temukan 8,7 Kg Sabu dan 10 ribu Ekstasi

Read Also
Recommendation for You

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan tanggapan terkait poster yang beredar mengenai kandidat menteri…

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo langsung mengunjungi warga yang menjadi korban kebakaran di Dusun…

Pengurus Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten meminta maaf terkait insiden di Pasar Induk…

Pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse…