Catat! 4 Kasus Narkoba Terpenting di Februari-April Menurut Polisi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap empat kasus narkoba yang menonjol selama periode Februari-April 2025. Kasus pertama melibatkan pengungkapan 125 kilogram ganja dari jaringan Sumatera Utara-Jakarta. Kasus ini terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat, di mana dua tersangka, AJK (35) dan SA (24), menyembunyikan ganja di dalam karung beras dan mengangkutnya menggunakan mobil.

Kasus kedua melibatkan pengungkapan 30,7 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu dari jaringan Asahan, Sumatera Utara-Jakarta. Kasus ketiga melibatkan jenis narkoba ekstasi sebanyak 9.206 butir dan sabu seberat 6,79 gram yang terjadi di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Kasus terakhir adalah pengungkapan 10 kilogram sabu di Kabupaten Tangerang.

Para tersangka yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kombes Pol. Ahmad David dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyampaikan rincian kasus-kasus tersebut dalam sebuah konferensi pers di Jakarta. Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba memerlukan kerja sama antara berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Source link