3 Garong Motor Diringkus Polisi di Garut Setelah Aksi 19 Kali

Tim Sancang Polres Garut berhasil menangkap tiga anggota sindikat pencurian sepeda motor atau curanmor yang beraksi di Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat. Komplotan garong ini melakukan aksi di 19 Tempat Kejadian Perkara dengan sasaran tempat indekos. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa ketiga pelaku terdiri dari MSR (27) sebagai eksekutor, AM (19) sebagai joki, dan AC (36) sebagai penjualnya. Setiap aksi dilakukan oleh MSR dan AM yang kemudian sepeda motor dijual oleh AC kepada pelanggannya. Para tersangka mampu mencuri sepeda motor hingga 3 unit dalam sehari.

Pada Selasa, 29 April 2025, Tim Sancang Polres Garut berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu MSR dan AM, di depan Stasiun Kereta Api Garut Kota. Penangkapan keduanya dilakukan secara dramatis karena salah satu tersangka membawa senjata api. Joko menjelaskan bahwa tersangka yang membawa senjata api terpaksa dihentikan dengan tindakan tegas. Dari hasil pengembangan, pelaku AC berhasil diamankan di tempat tinggalnya di daerah Panawuan Tarogong Kidul dengan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, kunci Astag (leter T), satu buah golok, dan satu buah senjata mainan jenis pistol.

Ternyata pistol yang digunakan oleh tersangka MSR untuk menakuti korban adalah pistol mainan. Hal ini terungkap setelah pemeriksaan dan penelusuran kamera CCTV. Kejadian tersebut menjadi viral dan menciptakan suasana tegang di masyarakat sekitar. Aksi kejahatan yang diringkus oleh Tim Sancang Polres Garut ini membuktikan tindakan tegas polisi dalam memberantas kejahatan di wilayah tersebut.

Source link