Ipan Jengkol: Kasus Penembakan Pelajar SMP di Belawan

Irfan alias Ipan Jengkol (34), seorang pelaku penembakan terhadap pelajar SMP hingga tewas, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan. Hal ini dilakukan setelah pihak kepolisian memberikan ultimatum agar Ipan menyerahkan diri dalam waktu 2 x 24 jam. Pada Kamis, 24 April 2025, Ipan akhirnya menyerahkan diri didampingi oleh keluarganya.

Ipan, yang berasal dari Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, terlibat dalam dua kasus tawuran di wilayah tersebut. Kasus pertama adalah penganiayaan terhadap Rasyid (16) yang tewas akibat terkena panah pada bulan Agustus 2024, sedangkan kasus kedua adalah penembakan menggunakan senapan angin terhadap Dimas Prasetya (16) di Jalan TM Makam Pahlawan pada Sabtu malam, 19 April 2025.

Kapolres Pelabuhan Belawan menyatakan bahwa pihaknya akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku aksi tawuran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ipan sendiri mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya atas tindakan tersebut. Ia juga mengajak rekan-rekannya untuk berhenti terlibat dalam aksi tawuran yang hanya menimbulkan kerugian dan duka.

Source link