Berita  

KP2MI dan Polda Kepri: Deklarasi Pencegahan & Pemberantasan TPPO

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan deklarasi untuk mencegah dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Kepri, Kota Batam. Menteri KP2MI, Abdul Kadir Karding, menyebut bahwa deklarasi ini dilakukan karena semakin meningkatnya kasus pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang berangkat dari pelabuhan internasional hingga pelabuhan ilegal di Kota Batam. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi para pekerja migran Indonesia dan mengurangi praktik ilegal perdagangan manusia. Aksi bersama antara KP2MI dan Polda Kepri ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memerangi kejahatan TPPO yang merugikan banyak orang.

Source link