Satu Anggota GRIB Buron Bakar Mobil Polisi Ditangkap

Pada Jumat, 25 April 2025, terjadi penangkapan seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat. Buronan tersebut adalah S alias MS, seorang anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ranting Harjamukti. Berdasarkan keterangan resmi yang diberikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, S berhasil diamankan di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Jumat pagi.

Proses penangkapan dilakukan oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya serta Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. S diduga berupaya melarikan diri dengan naik bus menuju rumah saudaranya di Siak sebelum akhirnya diamankan. Selain itu, S juga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap petugas saat kejadian, di mana dia ikut memukul Bripda D.

Hingga saat ini, masih ada tiga buron lain yang masih dalam pelarian. Kasus ini melibatkan enam orang pelaku lain yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kesemua pelaku ini merupakan anggota ormas GRIB Jaya. Respons terhadap kasus ini juga terdapat dalam bentuk ultimatum dari Ketum GRIB Jaya, Hercules, kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar tidak mengganggu GRIB Jaya.

Source link