Kepolisian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian pencurian sepeda di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra, di depan Chase Plaza Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Kasubnit 1 Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa pencurian terjadi pada Senin (14/4) dan RS telah melaporkannya dengan nomor LP/B/90/IV/2025/SPKT/Setiabudi/Res.Jaksel/Polda Metro Jaya. Sepeda berwarna biru yang terkunci dengan rantai hilang saat pemiliknya, RS, kembali ke lokasi. Pelaku masih dalam proses penyelidikan dan kerugian ditaksir mencapai Rp3,3 juta yang telah dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Di media sosial Instagram @lbj_jakarta, seorang wanita juga membagikan ceritanya tentang kehilangan sepeda di Stasiun MRT. MRT Jakarta membantu dengan pemeriksaan kamera pengawas (CCTV) dan wanita tersebut akhirnya melaporkan kejadian ini ke Kepolisian.
Penemuan Pencurian Sepeda di Parkiran MRT Setiabudi Astra
Read Also
Recommendation for You

Polisi tengah menyelidiki penemuan jasad bayi laki-laki di Sungai Kembiritan Genteng, Banyuwangi. Berdasarkan hasil otopsi…

Orang tua korban telah melaporkan seorang manajer kursus les Bahasa Inggris atas dugaan pengancaman terhadap…

Tindak kriminal di Desa Widoropayung, Kabupaten Situbondo berhasil digagalkan dalam patroli dini hari. Seorang warga…

Di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, aksi pencurian kendaraan bermotor menggunakan gerobak rongsok untuk…

PGRI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus pengeroyokan terhadap Edmundus…













