Kepolisian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian pencurian sepeda di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra, di depan Chase Plaza Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Kasubnit 1 Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa pencurian terjadi pada Senin (14/4) dan RS telah melaporkannya dengan nomor LP/B/90/IV/2025/SPKT/Setiabudi/Res.Jaksel/Polda Metro Jaya. Sepeda berwarna biru yang terkunci dengan rantai hilang saat pemiliknya, RS, kembali ke lokasi. Pelaku masih dalam proses penyelidikan dan kerugian ditaksir mencapai Rp3,3 juta yang telah dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Di media sosial Instagram @lbj_jakarta, seorang wanita juga membagikan ceritanya tentang kehilangan sepeda di Stasiun MRT. MRT Jakarta membantu dengan pemeriksaan kamera pengawas (CCTV) dan wanita tersebut akhirnya melaporkan kejadian ini ke Kepolisian.
Penemuan Pencurian Sepeda di Parkiran MRT Setiabudi Astra

Read Also
Recommendation for You

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan 315,7 kg narkotika yang disita dari Februari…

Heri Budiman, pelaku pembunuhan anak usia 4 tahun yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terbakar di…

Seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat, diketahui telah menyerahkan diri kepada…

Seorang wanita dengan inisial F telah membuat pengaduan ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Direktorat Reserse…

Seorang mantan anggota Polri bernama MS (60) mengalami penganiayaan oleh massa karena dituduh melakukan pencabulan…