Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis ganja seberat lima kilogram dari seorang pelaku yang berinisial YS di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di Kecamatan Ciracas. Setelah memastikan keberadaan target di lokasi tersebut, petugas segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan YS bersama dengan barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi ganja seberat lima kilogram. Dari interogasi awal, YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di kawasan Bulak, Ciracas. Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus ini. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya Sita 5kg Ganja dari Pria di Jakarta Timur

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 25 April 2025, terjadi penangkapan seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok,…