PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

KKI Cabut Izin Dokter Priguna Terkait Kasus Pemerkosaan

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengambil langkah tegas terhadap dr. Priguna Anugerah P terkait kasus dugaan pemerkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Mengikuti permintaan Kementerian Kesehatan, Ketua KKI, drg. Arianti Anaya, MKM, menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dr. Priguna dicabut, sehingga dia tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan kehormatan profesi kedokteran serta melindungi masyarakat. Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang setelah adanya laporan dan proses penyelidikan. Kementerian Kesehatan juga memerintahkan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung guna melakukan evaluasi terhadap sistem tata kelola dan pengawasan program tersebut. Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan responsif terhadap pelanggaran hukum maupun etika. Polda Jabar telah menahan seorang peserta program PPDS Unpad atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di RSHS Bandung, dan kasus tersebut sedang ditangani. Perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan etik profesi menjadi prioritas dalam menangani kasus ini.

Source link