Usai libur panjang selama Hari Raya Idul Fitri 1446 H, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali aktif bekerja sejak Selasa, 08 April 2025. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan pentingnya tetap menjaga kualitas pelayanan publik meskipun terjadi efisiensi anggaran. Ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerjanya untuk maksimalkan penggunaan anggaran yang ada, terutama setelah APBD Sumenep mengalami pemangkasan sebesar Rp 192,9 miliar.
Meskipun anggaran APBD Sumenep mengalami pemangkasan, Fauzi Wongsojudo yakin bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Sumenep. Pemangkasan anggaran lebih banyak diarahkan pada perjalanan dinas dan hal-hal yang tidak langsung berdampak kepada masyarakat. Fauzi juga mengimbau agar setiap anggaran yang dikeluarkan OPD harus terukur dan efisien, termasuk dengan cara mengurangi kegiatan yang kurang produktif dan menghemat penggunaan energi dan air.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Baginya, hal ini merupakan langkah penting setelah pemerintah sebelumnya juga melakukan refocusing anggaran selama pandemi Covid-19. Dia menegaskan bahwa Pemkab Sumenep tidak keberatan dengan efisiensi anggaran ini karena telah diatur oleh pemerintah pusat sebelumnya.