PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Preman Tendang Dagangan di Bekasi Ditangkap, Positif Sabu

Dua preman berinisial TAP dan DI telah ditangkap oleh polisi di Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah aksinya viral di media sosial. Mereka dituduh melakukan pungutan liar terhadap pedagang di Pasar Baru. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengungkapkan bahwa para pelaku sering meminta uang jatah preman kepada pedagang dengan jumlah mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu. Tindakan ini telah dilakukan selama tiga tahun dengan pengumpulan uang harian mencapai Rp 120.000 hingga Rp 150.000.

Selain digunakan untuk kehidupan sehari-hari, uang yang diperoleh para pelaku juga digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, seperti yang terungkap dari tes urine yang dilakukan. Keduanya dikonfirmasi positif mengonsumsi sabu dalam tes tersebut. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Source link