Denpom Lanal Banjarmasin telah menggelar reka ulang pembunuhan wartawati media online, Juwita (23), yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut bernama Jumran di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu, 5 April 2025. Dari pantauan langsung VIVA di lokasi, adegan rekonstruksi dimulai dari Jumran membawa Juwita di dalam mobil hingga cara melaksanakan pembunuhan korban. Jumran mempraktikkan cara membunuh Juwita dengan memiting dan mencekik leher korban, mengakibatkan cedera serius pada korban. Eksekusi terhadap korban dilakukan oleh tersangka saat berada di dalam mobil yang kemudian melanjutkan rencana untuk menghilangkan barang bukti. Setelah selesai, Jumran meninggalkan TKP dengan meninggalkan korban beserta sepeda motor menggunakan mobil yang digunakan untuk membawa korban ke lokasi penemuan mayat. Pihak Denpom Lanal Banjarmasin tidak memberikan keterangan kepada media setelah melakukan rekonstruksi, namun menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pembunuhan Juwita Wartawati: Penyelidikan Rekonstruksi SEO
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…













