Denpom Lanal Banjarmasin telah menggelar reka ulang pembunuhan wartawati media online, Juwita (23), yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut bernama Jumran di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu, 5 April 2025. Dari pantauan langsung VIVA di lokasi, adegan rekonstruksi dimulai dari Jumran membawa Juwita di dalam mobil hingga cara melaksanakan pembunuhan korban. Jumran mempraktikkan cara membunuh Juwita dengan memiting dan mencekik leher korban, mengakibatkan cedera serius pada korban. Eksekusi terhadap korban dilakukan oleh tersangka saat berada di dalam mobil yang kemudian melanjutkan rencana untuk menghilangkan barang bukti. Setelah selesai, Jumran meninggalkan TKP dengan meninggalkan korban beserta sepeda motor menggunakan mobil yang digunakan untuk membawa korban ke lokasi penemuan mayat. Pihak Denpom Lanal Banjarmasin tidak memberikan keterangan kepada media setelah melakukan rekonstruksi, namun menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pembunuhan Juwita Wartawati: Penyelidikan Rekonstruksi SEO

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 25 April 2025, terjadi penangkapan seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok,…

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki insiden dua korban yang awalnya dilaporkan sebagai pembegalan ternyata berasal…