Tahap penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi saat ini sedang berlangsung. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, peningkatan status ke penyidikan didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kombes Ade Ary menyampaikan bahwa kasus ini terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, yang melibatkan seorang pelaku dengan inisial AFET. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Proses penanganan kasus saat ini berada dalam tahap penyidikan, dengan pemberian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Pelapor dan Terlapor serta pengiriman SPDP ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Ade Ary juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam tindak kriminal dan dapat melaporkan kejadian yang mencurigakan ke nomor 110. Imam Prakoso, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Selatan, juga telah menyatakan bahwa korban sudah membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya. Kasus ini berawal dari permasalahan parkir kendaraan yang melibatkan satpam dan keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit. Saat ini, Satpam yang menjadi korban sedang dalam perawatan medis dan identitas pelaku telah teridentifikasi.
Satpam RS Bekasi Dianiaya Polisi Mencurigai Pidana Korban Luka

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 25 April 2025, terjadi penangkapan seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok,…

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki insiden dua korban yang awalnya dilaporkan sebagai pembegalan ternyata berasal…