Seorang wanita berusia 41 tahun terpaksa berhadapan dengan pihak kepolisian karena membawa uang palsu senilai puluhan juta rupiah di salah satu pusat perbelanjaan di Kemang, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terungkap ketika petugas kasir memeriksa uang palsu yang digunakan wanita tersebut untuk berbelanja. Polisi telah menangkap pelaku dan menyita uang kertas palsu senilai sekitar Rp 35 juta. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Mampang Prapatan bersama Polres Metro Jakarta Selatan karena kebutuhan akan polisi wanita mengingat pelaku juga seorang perempuan. Hingga saat ini, belum diketahui asal usul uang palsu tersebut. Peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap uang palsu yang beredar di sekitar mereka.
Wanita Ditangkap Belanja Pakai Uang Palsu di Kemang, Total Rp 35 Juta

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 25 April 2025, terjadi penangkapan seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok,…

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki insiden dua korban yang awalnya dilaporkan sebagai pembegalan ternyata berasal…

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di…