Seorang wanita berusia 41 tahun terpaksa berhadapan dengan pihak kepolisian karena membawa uang palsu senilai puluhan juta rupiah di salah satu pusat perbelanjaan di Kemang, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terungkap ketika petugas kasir memeriksa uang palsu yang digunakan wanita tersebut untuk berbelanja. Polisi telah menangkap pelaku dan menyita uang kertas palsu senilai sekitar Rp 35 juta. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Mampang Prapatan bersama Polres Metro Jakarta Selatan karena kebutuhan akan polisi wanita mengingat pelaku juga seorang perempuan. Hingga saat ini, belum diketahui asal usul uang palsu tersebut. Peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap uang palsu yang beredar di sekitar mereka.
Wanita Ditangkap Belanja Pakai Uang Palsu di Kemang, Total Rp 35 Juta
Read Also
Recommendation for You

Polisi tengah menyelidiki penemuan jasad bayi laki-laki di Sungai Kembiritan Genteng, Banyuwangi. Berdasarkan hasil otopsi…

Orang tua korban telah melaporkan seorang manajer kursus les Bahasa Inggris atas dugaan pengancaman terhadap…

Tindak kriminal di Desa Widoropayung, Kabupaten Situbondo berhasil digagalkan dalam patroli dini hari. Seorang warga…

Di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, aksi pencurian kendaraan bermotor menggunakan gerobak rongsok untuk…

PGRI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus pengeroyokan terhadap Edmundus…












