Pemerintah Kabupaten Blitar telah menanggapi kondisi jalan rusak di ruas Candirejo-Sidorejo Kecamatan Ponggok, dengan menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut akan segera dilakukan. Kabid Bina Marga DPUPR Pemkab Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan menjelaskan bahwa perbaikan ruas jalan Candirejo-Sidorejo sedikit terlambat karena adanya instruksi dari pusat terkait efisiensi dan penundaan kegiatan infrastruktur. Meskipun terjadi penundaan, Pemkab Blitar tetap melakukan perbaikan jalan rusak, termasuk di ruas Candirejo-Sidorejo, dimana upaya perbaikan direncanakan akan dilakukan sebelum akhir Mei atau awal Juni. Pemkab Blitar menekankan bahwa semua pembangunan di daerah harus mengikuti proses dan regulasi yang berlaku, serta meminta kesabaran masyarakat dalam menunggu proses perbaikan jalan tersebut.
Perbaikan Jalan Rusak di Candirejo-Sidorejo Ponggok: Pemkab Blitar Segera Bertindak

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 25 April 2025, terjadi penangkapan seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok,…

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki insiden dua korban yang awalnya dilaporkan sebagai pembegalan ternyata berasal…