Mantan Ketua DPRD Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammadiyah Mansyur, ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan. Ia diduga merugikan sebesar Rp 1 miliar terhadap korbannya, Irfan Irawan, warga Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, menyatakan bahwa pelaku mengajukan 2 sertifikat rumahnya sebagai jaminan dan meminjam uang sebesar Rp 1 miliar kepada korban. Namun, setelah menggadaikan sertifikatnya di bank dan mendapatkan uangnya, pelaku tidak melunasi utangnya seperti yang dijanjikan, sehingga korban merasa ditipu dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya pada Selasa, 18 Maret 2025. Muhammadiyah Mansyur adalah mantan Ketua DPRD Mamasa dari Partai Golkar periode 2019-2024.
Mantan Ketua DPRD Mamasa Ditangkap Polisi: Tipu Warga Rp 1 Miliar
Read Also
Recommendation for You

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan pentingnya kesetaraan dalam kebijakan pendidikan antara…

Penemuan mayat pria tanpa identitas di aliran Kali Ciliwung, Lenteng Agung, Jakarta Selatan sedang diselidiki…

Direktur CV Renes Abadi, Sunarto, telah mengajukan hak jawab terkait dua pemberitaan mengenai sengketa proyek…

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus…













