PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Polisi Balikpapan Tersangka Ayah Cabuli Anak Kandung

Seorang ayah dengan inisial FR telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Polisi Yuliyanto, atas kasus pencabulan terhadap putri kandung yang berusia 2 tahun. Penetapan tersangka tersebut terjadi setelah laporan dari ibu kandung korban pada Oktober 2024, meskipun prosesnya cukup lama karena banyak kesulitan yang dihadapi. Penyidik kemudian melibatkan dokter forensik, psikologi klinis, dan asosiasi psikologi forensik dalam penyelidikan sebelum menetapkan FR sebagai tersangka. Berdasarkan analisis percakapan alat komunikasi orang tua korban, tersangka diidentifikasi sebagai ayah korban yang melakukan tindakan cabul terhadap anaknya. Langkah penyidikan dilakukan secara maraton dengan pertemuan sebanyak tujuh kali dari Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur dengan berbagai pihak terkait sebelum penentuan status tersangka dilakukan. Kerja sama juga dilakukan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk uji forensik serta visum korban dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo Kota Balikpapan. Penyidik juga meminta keterangan dari lima saksi sebelum akhirnya FR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Source link