Seorang pria berusia 19 tahun dengan inisial MNA ditangkap setelah menusuk mantan kekasihnya, seorang wanita berusia 19 tahun dengan inisial S, di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat. Penusukan tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku bersama temannya, FF (20), telah ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, dan di Bekasi. Motif dari penusukan tersebut diduga karena sakit hati akibat hubungan yang sudah diakhiri. Kasus ini terungkap melalui penyelidikan intensif dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan kronologi penusukan tersebut terjadi di Mall Thamrin City, dan korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini setelah merencanakan bersama rekannya di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pada hari kejadian, pelaku langsung melakukan penusukan setelah melihat korban dan melarikan diri. Kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pria di Jakpus Tusuk Mantan Kekasih: Alasan Tidak Terima Diputusin

Read Also
Recommendation for You

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang memiliki inisial SK menjadi korban pencabulan oleh seorang…

Sebuah rangkuman peristiwa keamanan yang terjadi di Jakarta selama seminggu terakhir ini mencakup beberapa kejadian…

Dua tersangka penggelapan mobil, yang berujung penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak…

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun dengan inisial SK menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Komisi…