Seorang pria berusia 19 tahun dengan inisial MNA ditangkap setelah menusuk mantan kekasihnya, seorang wanita berusia 19 tahun dengan inisial S, di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat. Penusukan tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku bersama temannya, FF (20), telah ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, dan di Bekasi. Motif dari penusukan tersebut diduga karena sakit hati akibat hubungan yang sudah diakhiri. Kasus ini terungkap melalui penyelidikan intensif dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan kronologi penusukan tersebut terjadi di Mall Thamrin City, dan korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini setelah merencanakan bersama rekannya di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pada hari kejadian, pelaku langsung melakukan penusukan setelah melihat korban dan melarikan diri. Kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pria di Jakpus Tusuk Mantan Kekasih: Alasan Tidak Terima Diputusin
Read Also
Recommendation for You

Warga di Jalan Kramat Oyar RT 06/04, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dikejutkan dengan…

Pacitan, VIVA – Warga Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, Jawa Timur, dihebohkan dengan penemuan mayat…

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang…

Duel berdarah antarwarga di Palembang menghebohkan warga setempat. Insiden itu terjadi di Lorong Jaya Laksana,…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta telah menempatkan 10 personel untuk melakukan pengawasan di…











