Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebutkan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB ketika Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar. Mereka menemukan sekelompok pemuda yang sedang bentrok di tengah jalan dan segera mengamankan tujuh remaja yang terlibat.
Susatyo menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi kriminalitas jalanan. Dia juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang berpotensi membahayakan nyawa.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengungkapkan bahwa saat diamankan, para remaja mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti. Dua bilah senjata tajam ditemukan di sekitar lokasi dan para pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka berasal dari berbagai sekolah di Jakarta Pusat dan Polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi sebelum aksi tawuran terjadi. Setelah diamankan, ketujuh remaja tersebut dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih terus mendalami motif di balik tawuran ini dan mencari kemungkinan adanya provokator yang mendorong terjadinya insiden tersebut. Dengan langkah-langkah tegas dan penuh ketelitian, diharapkan aksi kriminalitas jalanan dapat ditekan dan keamanan masyarakat tetap terjaga dengan baik.