Pada Minggu, 9 Maret 2025, Unit Reserse Kriminal Polsek Helvetia berhasil menangkap empat pelaku kawanan begal sadis yang menggunakan kelewang dalam aksinya. Dua dari pelaku tersebut ditembak polisi di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa penangkapan keempat pelaku merupakan hasil dari penyelidikan laporan korban bernama Yusran (58) yang merupakan warga Tapaktuan, Aceh.
Menurut Gidion, perampokan terjadi saat korban pulang kerja menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia. Korban dipepet oleh dua sepeda motor matic dengan 5 orang laki-laki yang kemudian salah satunya mengeluarkan sebilah kelewang dan mencoba menebas korban. Namun, korban berhasil menghindar dan melarikan diri setelah menjatuhkan sepeda motornya.
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan perampokan kepada Mapolsek Medan Helvetia dan tim Reskrim Polsek berhasil mengamankan salah satu pelaku. Dari pengembangan yang dilakukan, polisi berhasil menangkap pelaku lainnya, serta menyita barang bukti berupa sepeda motor korban. Dua tersangka, Pocong dan Ferdi, yang mengakui perbuatannya namun melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan, akhirnya ditembak polisi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis.
Total hasil curian dari aksi tersebut senilai Rp3 juta, dan pelaku membaginya dengan rincian tertentu. Gidion juga menjelaskan bahwa sisanya digunakan untuk membeli minuman anggur dan keperluan sehari-hari. Diharapkan dengan penangkapan ini, kasus begal sadis di Medan dapat diatasi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.