Pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, polisi telah berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa seorang warga negara asing asal Prancis, yaitu Parent Marion Marie (41), di kawasan Tanggul Pos 6 Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Pelaku menjual kamera curian tersebut dengan harga Rp 8 juta, jauh di bawah harga aslinya yang mencapai Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Ketiga pelaku, UTA (28), AP (29), dan TM (31), menuju kawasan Roxy setelah merampas kamera korban. Namun, mereka kesulitan menjualnya karena mayoritas toko di sana hanya menjual ponsel, bukan kamera.
Setelah berjalan ke depan Roxy, ketiga pelaku bertemu dengan seorang calo yang menawarkan untuk menjual kamera tersebut. Calo yang pertama menghubungi rekan calo lainnya dan akhirnya kamera dijual dengan harga Rp 18 juta. Namun, sebelum transaksi selesai, kamera tersebut ditawarkan kepada calo ketiga, yang kemudian menjualnya ke calo keempat di Pasar Baru dengan keuntungan Rp 2,7 juta. Polisi berhasil mengamankan kamera sebelum terjual kembali di Pasar Baru dan akan mengembalikannya kepada korban setelah proses hukum selesai.
Perampasan kamera terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, ketika Marion Parent sedang menikmati pemandangan laut di Pelabuhan Sunda Kelapa bersama anaknya. Sejumlah pria mendekatinya, meminta uang secara paksa, dan mengancam dengan pisau. Dalam keadaan panik, korban berusaha mempertahankan kameranya namun berhasil dirampas oleh pelaku. Dengan identifikasi pelaku oleh polisi, keamanan di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa diharapkan semakin diperketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.