Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap empat pelaku tambahan terkait kasus penjambretan kamera yang menimpa warga asal Prancis, Parent Marion Marie, di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Dalam kasus ini, total ada tujuh pelaku yang telah ditangkap, dengan empat pelaku tambahan berperan sebagai penadah barang curian yang dicuri oleh tiga pelaku utama. Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengejar satu pelaku lain yang melarikan diri, berinisial IM.
Setelah berhasil menangkap tiga pelaku utama, pihak kepolisian kini fokus untuk melacak keberadaan kamera korban yang telah dijual oleh pelaku. Proses penjualan kamera ini melibatkan penadah yang kemudian mengusulkan untuk menjualnya ke kawasan Metro Pasar Baru, tempat jual beli kamera bekas. Barang berharga tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan akan dijadikan sebagai bukti dalam proses hukum selanjutnya.
Kamera tersebut direncanakan akan dihadirkan di pengadilan untuk proses persidangan, dan setelah proses hukum selesai, akan dikembalikan kepada korban melalui kedutaan besar Prancis. Penangkapan tiga pelaku utama, yaitu UTA (28), AP (29), dan TM (31), dilakukan dengan cepat setelah kejadian berlangsung. Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil melakukan olah tempat kejadian perkara serta intensif dalam penyelidikan untuk menangkap para pelaku. Polisi juga telah menetapkan wilayah di mana para pelaku ditangkap, yaitu di Muara Baru dan Penjaringan, setelah kejadian penjambretan tersebut terjadi.