Peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di Perumahan Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat telah digerebek oleh polisi. Dalam operasi ini, peracik dan penjual narkoba tersebut berhasil ditangkap. Kepala Unit 5 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Rian Fauzi, menyatakan bahwa jaringan peredaran dan peracik tembakau sintetis di Depok telah terungkap. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Sebanyak dua tersangka, MR dan EI, berhasil ditangkap. MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sedangkan EI sebagai penjual. Saat penggerebekan, polisi berhasil menyita 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit sinte dari kamar tersangka MR. Mr X, pemasok barang haram tersebut, saat ini masih dalam pengejaran polisi untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Selain itu, di tempat lain, Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah (RNF), juga ditangkap dalam kasus pesta sabu oleh Polres Cimahi.
Geger Home Industri Sinte Sukatani Depok: Polisi Gerebek Kokinya

Read Also
Recommendation for You

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang memiliki inisial SK menjadi korban pencabulan oleh seorang…

Sebuah rangkuman peristiwa keamanan yang terjadi di Jakarta selama seminggu terakhir ini mencakup beberapa kejadian…

Dua tersangka penggelapan mobil, yang berujung penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak…

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun dengan inisial SK menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Komisi…