Tiga pria berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31) ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam penjambretan terhadap seorang warga Prancis bernama Parent Marion Marie. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Korps Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, kejadian tersebut terjadi saat korban dan anaknya sedang berada di sepanjang tanggul. Para pelaku menawari korban untuk naik ke kapal guna mendapatkan spot foto yang bagus.
Pelaku kemudian menodong pisau ke arah korban dan anaknya, meminta sejumlah uang sebagai tebusan. Meskipun korban menolak, pelaku berhasil merampas kamera yang dibawa korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di wilayah Muara Baru dan Penjaringan.
Kejadian ini terjadi di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu, 5 Maret 2025. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah terjadinya kejadian dan setelah tim berhasil melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan lebih lanjut. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat setelah kejadian berlangsung.