Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), selama empat jam terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan. Pemeriksaan terhadap tersangka EDH dilakukan tim penyidik pada jam yang telah ditentukan. Tersangka tidak ditahan namun diberlakukan wajib lapor dua kali seminggu. EDH sendiri tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya dan tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan dan/atau pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan. Keputusan penetapan tersangka dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, berdasarkan fakta penyidikan dan pemeriksaan saksi. Kasus ini berlangsung pada bulan April tahun 2024 di Jakarta Selatan. Penyidik telah mengirim surat panggilan kedua kepada tersangka untuk memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya. Pasca pemeriksaan, EDH harus melapor dua kali dalam seminggu, tepatnya pada hari Senin dan Kamis. Mantan pengacara anak bos Prodia ini sebelumnya telah mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan. Oleh karena itu, surat panggilan kedua dikirimkan kepada tersangka untuk pemeriksaan selanjutnya. Kasus ini melibatkan anak bos Prodia dan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Pemeriksaan dan pengembangan kasus ini terus dilakukan oleh tim penyidik untuk mengungkap kebenaran.
Polisi Interogasi Mantan Pengacara Anak Bos Prodia selama Empat Jam
Read Also
Recommendation for You

Warga Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik dihebohkan dengan penemuan mayat pria yang mengambang di…

Pada Minggu dini hari, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melakukan penangkapan terhadap disjoki (DJ) dan penari…

398 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Cilacap, Jawa…

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mengunjungi kediaman almarhum Suhardi,…

Ribuan peserta memadati lokasi acara trail run bareng Pekalen Rafting yang digelar di Desa Pesawahan,…




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3600376/original/087569200_1634044310-WhatsApp_Image_2021-10-12_at_13.38.27__1_.jpeg?w=700)








