Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan untuk periode 2024-2029 telah resmi dilantik setelah hasil pemilihan tahun 2024. Sebanyak 35 anggota DPRD dilantik melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan pada Senin (30/9/2024). Dari jumlah tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil meraih 5 kursi. Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, dengan sambutan Mendagri dibacakan oleh Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H. Acara pelantikan dihadiri oleh beberapa tokoh dan tamu undangan terkemuka, termasuk Bupati Nias Selatan, pejabat kepolisian, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan lainnya.
Anggota DPRD ini berasal dari 6 daerah pemilihan dengan anggota dari masing-masing dapil. Antara lain, Daerah Pemilihan 1 dengan anggota seperti Richardo Arnold Yuslino Nache (Gerindra), Elisati Halawa (PDIP), Oktavianus Bu’ulolo (NasDem), Aldika Wau (Golkar), Robert Susanto Sarumaha (Demokrat), dan Legat Harita (PAN). Sementara Daerah Pemilihan 2 diisi oleh Bowozaro Buulolo (NasDem), Duhu Manjai Halawa (PDIP), Putra Elnatan Dakhi (Demokrat), Nurtiza Dakhi (PDIP), dan Sokhinaso Giawa (PAN). Dapil 3, 4, 5, dan 6 juga memiliki anggota yang telah dilantik untuk mewakili masyarakat di Kabupaten Nias Selatan. Pelantikan ini menjadi momen penting untuk memulai tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD yang terpilih.