PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan yang melibatkan Arif Nugroho, anak petinggi Prodia, dan Muhammad Bayu Hartanto pada Rabu, 12 Maret 2025. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyatakan bahwa sidang pertama akan dilaksanakan pada tanggal tersebut setelah menerima berkas perkara dari kejaksaan terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Sidang tersebut akan dipimpin oleh Hakim Arief Budi Cahyono.

Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang gadis berinisial FA (16) pada tanggal 22 April 2024. Korban diduga meninggal dunia setelah mengalami penyelundupan dan penggunaan sabu-sabu oleh kedua tersangka. Kasus ini merupakan rangkaian dari prostitusi online yang dilakukan FA dengan tersangka. Penanganan kasus dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya sejak 23 April 2024.

Kasus ini mendapat perhatian khusus setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terkait dengan kasus pemerasan yang terkait dengan kasus pembunuhan tersebut. Situasi tersebut membuka kembali pembicaraan seputar kasus pembunuhan tersebut.

Source link