Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah telah mengungkap motif dibalik dugaan pembunuhan terhadap ayah dan anak di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Menurut Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati dan dendam terhadap korban. Pelaku, yang merupakan ipar dari Muslikin (45) yang meninggal bersama anaknya setelah meminum racun, merasa tersinggung dengan ucapan-ucapan dari keluarga korban yang meragukan status keuangan saat menikahi adik istri korban. Berdasarkan keterangan pelaku, air minum yang diberikan kepada korban telah dicampur dengan obat apotas dan racun tikus. Obat-obatan tersebut dioplos oleh pelaku dan dimasukkan ke dalam botol air mineral, lalu diletakkan di rumah korban yang saat itu sepi. Proses ekshumasi bapak dan anak korban dilakukan untuk mengetahui kandungan racun di dalam tubuh mereka. Selain itu, rencananya akan dilakukan rekonstruksi untuk mencocokkan keterangan saksi dengan fakta-fakta di lapangan guna memperjelas dugaan pembunuhan tersebut. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kepastian penyebab kematian kedua korban.
Tragedi Kerabat Bunuh Ayah dan Anak di Blora: Analisis Kasus Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta…

Pada hari Rabu, 12 Maret 2025, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto memimpin upacara…

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang memiliki inisial SK menjadi korban pencabulan oleh seorang…

Sebuah rangkuman peristiwa keamanan yang terjadi di Jakarta selama seminggu terakhir ini mencakup beberapa kejadian…

Dua tersangka penggelapan mobil, yang berujung penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak…