PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Modus Peredaran Narkoba: Dari Tangki Bensin hingga Vacum Cleaner

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap beragam modus para pengedar narkotika yang semakin kreatif. Modus tersebut termasuk menyelundupkan narkotika ke dalam vacum cleaner dan tangki bensin mobil pribadi. Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa terdapat 14 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap selama tahun 2025. Salah satu kasus terjadi di Banda Aceh, di mana petugas berhasil mengamankan satu kilogram sabu yang disembunyikan dalam vacum cleaner yang akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah.

Selain itu, ada juga sindikat narkotika bernama “Gagak Hitam” yang menyembunyikan sabu di tangki mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam. Mobil tersebut hendak bergerak dari Aceh menuju Pulau Jawa, namun petugas berhasil menghentikan pengemudi dan mengamankan mobil tersebut di Rest Area Tebing Tinggi. Petugas menemukan 11 bungkus sabu dalam tangki BBM mobil tersebut. Kemudian, ada modus lain yang melibatkan mobil sport jenis BMW yang dimodifikasi untuk menyembunyikan sabu dalam jumlah besar. Kasus ini terungkap saat petugas menghentikan penyelundupan narkoba dari Aceh ke Medan.

Dari 14 kasus yang diungkap, BNN berhasil menangkap 37 tersangka dari berbagai jaringan narkoba. Mereka terlibat dalam berbagai peran, mulai dari menjaga gudang penyimpanan narkoba hingga mengantar barang haram ke Pulau Jawa melalui jalur darat. BNN juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, ekstasi, kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, dan sebuah kapal tradisional dengan total estimasi satu triliun rupiah. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. BNN berharap bahwa para tersangka akan mendapat hukuman yang semestinya atas perbuatannya.

Source link