PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Terdakwa Bambang Mengakui Menembak Lima Kali

Seorang anggota TNI Angkatan Laut dengan nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo mengakui telah melepaskan lima tembakan dalam kasus penyerangan terhadap bos rental mobil di tempat istirahat KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Bambang menjelaskan bahwa dua tembakan pertama dilakukan sebagai peringatan saat rekannya, Sersan Satu Akbar Adli, diseret oleh sekelompok orang. Ketika upaya itu tidak diindahkan, Bambang turun dari mobil dan melepaskan tiga tembakan lainnya, yang pada akhirnya menyebabkan kematian Ilyas.

Sidang kelima dalam kasus ini berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur dan dipimpin oleh beberapa hakim serta oditur militer. Selain Bambang, dua terdakwa lain juga hadir di pengadilan untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Mereka didakwa karena penadahan dan juga melanggar undang-undang terkait pembunuhan berencana.

Proses sidang berjalan lancar saat saksi dan terdakwa diperiksa, memberikan gambaran jelas tentang kronologi kejadian penembakan tersebut. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan anggota TNI Angkatan Laut dan menimbulkan kematian salah satu korban. Proses hukum terus berlanjut untuk memastikan keadilan tercapai dalam kasus ini.

Pengadilan berencana untuk melanjutkan sidang dengan memeriksa lebih banyak saksi dan terdakwa terkait kasus ini. Proses hukum ini akan terus dipantau oleh masyarakat untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar dilakukan. Kesaksian dan fakta yang diungkap dalam persidangan menjadi kunci utama dalam mengungkap kebenaran di balik kasus penyerangan ini.

Source link