Polisi menangkap tiga remaja yang diduga menyimpan sejumlah senjata tajam untuk tujuan tawuran atau pencurian dengan kekerasan di wilayah setempat. Ketiga remaja berinisial AFH (18), HK (15), dan RZK (17) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cilincing setelah melakukan patroli di lokasi rawan kejahatan. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Cakung Cilincing atau Jalan Raya Syech Nawawi Al-Bantani. Petugas masih menyelidiki apakah ketiga remaja tersebut terlibat dalam kelompok begal atau hanya persiapan untuk tawuran. Penangkapan berawal dari patroli petugas pada Sabtu dinihari yang menemukan tiga remaja menggunakan satu motor di daerah tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan foto-foto yang menunjukkan penyimpanan senjata tajam jenis celurit. Selanjutnya, petugas melakukan penggerebekan di “basecamp” mereka di Semper Baru dan menemukan empat senjata tajam, termasuk dua celurit berukuran dua meter, parang, dan penggaris yang dibuat menyerupai pedang. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Tangkap Tiga Remaja Simpan Senjata Tajam – Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…











