Polisi menangkap tiga remaja yang diduga menyimpan sejumlah senjata tajam untuk tujuan tawuran atau pencurian dengan kekerasan di wilayah setempat. Ketiga remaja berinisial AFH (18), HK (15), dan RZK (17) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cilincing setelah melakukan patroli di lokasi rawan kejahatan. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Cakung Cilincing atau Jalan Raya Syech Nawawi Al-Bantani. Petugas masih menyelidiki apakah ketiga remaja tersebut terlibat dalam kelompok begal atau hanya persiapan untuk tawuran. Penangkapan berawal dari patroli petugas pada Sabtu dinihari yang menemukan tiga remaja menggunakan satu motor di daerah tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan foto-foto yang menunjukkan penyimpanan senjata tajam jenis celurit. Selanjutnya, petugas melakukan penggerebekan di “basecamp” mereka di Semper Baru dan menemukan empat senjata tajam, termasuk dua celurit berukuran dua meter, parang, dan penggaris yang dibuat menyerupai pedang. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Tangkap Tiga Remaja Simpan Senjata Tajam – Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Pada rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendirikan enam posko pengamanan…

Pada Kamis, 20 Maret 2025, terjadi penangkapan terhadap Alwi Alatas, Kepala Sekolah SDIT Atssurayya, dan…

Atase Kepolisian Kedubes Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, memuji kerja Polri yakni Polres…

Berita kriminal yang diterbitkan oleh kanal Metro ANTARA pada Kamis (20/3/2025) masih menarik perhatian pembaca…

Dua anggota polisi di Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana alokasi…