PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Kontroversi Calon Ketua RW Tanjung Priok: Jual Narkoba untuk Kampanye

Pada Sabtu, 1 Maret 2025, di Jakarta, seorang calon ketua RW di Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan inisial AS (39), telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika. AS diketahui menggunakan keuntungan dari penjualan narkoba untuk mendanai kegiatan operasional pencalonannya sebagai ketua RW.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah, penangkapan AS dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Operasi polisi ini juga berhasil menangkap total 19 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Barang bukti yang disita mencakup narkotika dengan total berat bruto 39,76 gram, senilai sekitar Rp 100 juta.

Operasi ini sejalan dengan upaya pemberantasan narkoba yang dikepalai oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolres Martuasah menyatakan bahwa keberhasilan ini diharapkan dapat menyelamatkan sekitar 500 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Polisi juga berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan internasional yang memasok narkoba ke wilayah tersebut.

Dalam penutupannya, polisi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi terkait kasus ini. Mereka juga berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya narkoba dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Source link