PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Harta Muhammad Haniv: Eks Kakanwil DJP Jakarta, Tersangka Gratifikasi

Muhamad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Haniv diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp804 juta terkait penyelenggaraan fashion show anaknya, Feby Paramita. Total gratifikasi yang terkait dengan Haniv mencapai Rp21,5 miliar dari berbagai sumber, termasuk sponsor acara, transaksi valuta asing, dan deposito di Bank Perkreditan Rakyat.

Selain itu, Haniv juga diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus pada 2016 untuk kepentingan pribadi serta mendukung usaha anaknya. Kasus ini menarik perhatian publik dengan banyak pihak mempertanyakan kekayaan Haniv. Informasi terakhir yang tersedia adalah laporan kekayaannya pada Februari 2022, yang menunjukkan total aset sebesar Rp19,98 miliar.

Dalam laporan tersebut, terdapat rincian kekayaan Haniv seperti tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah seperti Bekasi, Jakarta Selatan, Tangerang, dan Bogor. Nilai tanah dan bangunan terbesar ada di Jakarta Selatan mencapai Rp8.576.815.000. Selain itu, Haniv juga memiliki beberapa kendaraan mewah seperti Toyota, BMW, dan Mercedes-Benz, dengan total harta kekayaan mencapai Rp19.989.523.000 pada tahun 2021.

Dari laporan ini, tidak terdapat informasi mengenai adanya utang, sehingga seluruh nilai tersebut merupakan aset bersih Haniv. Dengan kasus yang menimpanya, Haniv harus menghadapi proses hukum lebih lanjut terkait dugaan gratifikasi yang dilakukannya. Isu kekayaan dan aset yang dimilikinya semakin menambah kompleksitas kasus ini dalam ranah hukum.

Source link