Pada Kamis, 27 Februari 2025, polisi mengungkap kronologi pembunuhan pria berinisial JS (69) yang ditemukan tewas dengan jasad dicor di ruko miliknya di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Kasus ini bermula dari aksi mogok kerja di lokasi proyek tempat korban bekerja. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kejadian dimulai pada 16 Februari 2025, saat korban datang ke proyek dan melihat para pekerja mogok kerja, yang membuatnya marah.
Di lokasi kejadian, terdapat ZA (35), seorang kuli bangunan yang bekerja di proyek tersebut. Korban mencurigai adanya pencurian alat-alat proyek dan mengajak ZA untuk melapor ke polisi. Namun, ZA menolak dan malah meminta pembayaran gajinya sebesar Rp 900 ribu kepada korban. Perselisihan terjadi, dimana korban menampar dan memukul ZA lebih dulu. ZA kemudian menyerang korban dengan brutal hingga mengakibatkan kematian korban.
Setelah memastikan kematian korban, ZA meninggalkan jasad tersebut selama dua hari di lokasi kejadian dan kemudian menyembunyikannya dengan cara mencor di saluran air proyek. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dengan pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal pembunuhan. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.