Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap praktik jual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka pengecekan pangan menjelang bulan Ramadhan 2025. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana dengan memproduksi barang yang tidak sesuai dengan standar produksi. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial S. Praktik ayam gelonggongan dilakukan dengan cara menyuntikkan air ke dalam ayam. Tim Opsnal telah melakukan interogasi awal terhadap pelaku dan ditemukan bahwa pemotongan ayam dilakukan dengan mencampurkannya dengan air yang tidak sesuai dengan standar produksi. Pihak kepolisian telah menyita beberapa barang bukti termasuk jarum suntik, selang air, ayam yang sudah disuntik air, ayam yang belum disuntik air, kompresor, tabung gas, dan kwitansi. Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Selain itu, Kasus mayat dalam karung atas nama Cinta Novita Sari Mista (15), yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, juga menjadi perhatian seiring dengan pengungkapan kasus ayam gelonggongan.
Penyergapan Polisi: Praktik Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran

Read Also
Recommendation for You

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang memiliki inisial SK menjadi korban pencabulan oleh seorang…

Sebuah rangkuman peristiwa keamanan yang terjadi di Jakarta selama seminggu terakhir ini mencakup beberapa kejadian…

Dua tersangka penggelapan mobil, yang berujung penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak…

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun dengan inisial SK menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Komisi…