Pada Kamis, 27 Februari 2025, polisi mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan bos ruko berinisial ZA (35) yang dibunuh oleh seorang buruh bangunan berinisial JS (69) setelah keduanya terlibat dalam perselisihan. Korban pertama kali menampar terduga pelaku, yang kemudian berujung pada pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengkonfirmasi kejadian tersebut.
Pelaku pembunuhan kemudian diidentifikasi sebagai ZA (35), seorang pekerja bangunan. Insiden dimulai ketika korban datang ke ruko yang sedang direnovasi dan bertemu dengan pelaku serta beberapa kuli bangunan lain yang sedang mogok kerja. Karena ketidaksepakatan, korban membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Timur untuk melaporkan indikasi pencurian peralatan proyek di rukonya, namun pelaku menolak dan justru meminta gajinya. Perselisihan ini berujung pada pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
Kekejaman dari pembunuhan ini terjadi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, di mana jasad korban langsung dikubur dengan cara dicor oleh pelaku setelah pembunuhan terjadi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Armunanto juga membenarkan insiden tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena kebrutalan pelaku dalam memperlakukan korban setelah membunuhnya dengan cara yang sangat keji.