Di Jakarta, Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan kasus tragis di mana seorang pelaku bernama ZA (35) membunuh pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Pulogadung, Jakarta Timur, kemudian menguras ATM korban. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil mentransfer sejumlah uang dari rekening korban ke rekening pribadinya. Saat pemeriksaan, polisi menemukan bukti transaksi tersebut dari ponsel korban yang masih dipegang oleh pelaku. Pelaku berhasil membawa uang tunai sebesar Rp10 juta dan mentransfer Rp40 juta ke rekeningnya. Nicolas menjelaskan bahwa pelaku mengetahui nomor PIN korban karena merupakan orang kepercayaan korban, memudahkan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya.
Kasus ini bermula ketika pemilik ruko JS ditemukan tewas di dalam cor semen di tokonya yang sedang direnovasi di Pulogadung setelah hilang selama seminggu. Kuasa hukum keluarga korban, Enjel Aritonang, mengungkapkan bahwa korban terakhir kali pamit kepada istrinya untuk mengecek renovasi tokonya pada Minggu pagi. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa korban dikubur di dalam cor semen dan ditutupi dengan karpet. Kasus ini menjadi sorotan karena kekejaman pelaku yang tidak hanya membunuh korban tetapi juga menguras ATM korban untuk keuntungan pribadi. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.