Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

MJ, Selebgram Cantik yang Diciduk Polisi karena Mempromosikan Judi Online

Minggu, 21 Juli 2024 – 04:22 WIB

Jakarta – Selebgram cantik bernama MJ (24) telah ditangkap oleh polisi dari unit Reskrim Polsek Tambun. MJ diduga menjadi salah satu selebgram yang mempromosikan permainan judi online melalui media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra dalam keterangannya mengatakan bahwa pelaku mempromosikan judi online dengan membuat video dan foto yang diunggah ke akun Instagram Gemini’girls @mftjnnh26_.

“Pelaku telah lama mempromosikan judi online sejak tahun 2023 melalui akun Instagramnya yang memiliki ribuan pengikut,” kata Agum dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 20 Juli 2024.

Selebgram cantik berusia 24 tahun tersebut ditangkap di salah satu kawasan Jakarta Selatan. Saat ini, MJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di tahanan Polsek Tambun.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa KTP, ponsel beserta sim card, buku tabungan, dan akun Instagram pelaku MJ. MJ terancam pasal 27 Ayat (2) UU No.1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk memberantas judi online, termasuk dengan memberhentikan tidak hormat anggota Polri yang terlibat dalam judi online. Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap pelaku sindikat judi online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat yang berjumlah 29 orang.

Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengamankan 12 selebgram yang bertugas untuk mempromosikan situs judi online yang menghasilkan perputaran uang sebesar Rp 30 miliar. Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Syahduddi, mengatakan bahwa perputaran uang dari selebgram dan pemain judi tersebut mencapai Rp 30 miliar.

Halaman Selanjutnya

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk memberantas judi online, termasuk dengan memberhentikan tidak hormat anggota Polri yang terlibat dalam judi online.

Exit mobile version