Jumat, 20 September 2024 – 00:30 WIB
Bersembunyi di Perkebunan dan Melarikan Diri ke Loteng
Padang Pariaman, VIVA – Drama pelarian Indra Septiarman (26 tahun), terduga tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari, gadis remaja penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis 19 September 2024, berakhir sudah.
Baca Juga :
Misteri di Balik Pelarian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Ada yang Bantu?
Dua pekan buron dan mampu lolos dari kejaran tim gabungan dan warga, Indra sekitar pukul 15.00 WIB, berhasil diringkus tim Gagak Hitam, Polres Padang Pariaman.
Sebelum ditangkap, Indra sempat bersembunyi di atas loteng rumah warga yang memang sudah lama ditinggal oleh penghuninya.
Baca Juga :
Biadab! Indra Sempat Perkosa Nia Gadis Penjual Gorengan Sebelum Kubur Jasad Korban Tanpa Busana
Pelaku Indra terkenal juga gesit dalam pelariannya. Polisi sempat gagal menangkap pelaku yang lari ke area perkebunan dan menguasai medan pelariannya.
Sempat beberapa kali terlihat oleh warga keluar dari persembunyiannya di perkebunan, IS kembali berhasil kabur ketika hendak diamankan.
Baca Juga :
Mapolres Padang Pariaman Dikepung Warga Soal Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan
Kini, Indra sudah tidak berdaya, tepatnya di hari ke-11 pelariannya Indra berhasil dibekuk aparat Kepolisian. Pelaku sudah berada di Mapolres Padang Pariaman untuk bisa dimintai pertanggungjawaban perbuatannya secara pidana.
“Kami sampaikan kepada masyarakat yang turut membantu pencarian tersangka ini, bahwa pukul 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini dicari,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis 19 September 2024.
Faisol Amir bilang, berdasarkan identitas dan keterangan dari saksi yang ada, dipastikan bahwa orang yang diamankan ini merupakan tersangka yang selama ini dicari sekitar dengan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari. Dia ditangkap di daerah Padang Kabau Nagari Kayu Tanam, Kecamatan Kayu Tanam.
“Benar sesuai dengan identitas dan keterangan saksi yang ada. Selanjutnya, kami akan melakukan penyidikan atas keterlibatan tersangka,” tutup Faisol Amir.
Diketahui, Nia Kurnia Sari pada Jumat 6 September dinyatakan hilang oleh pihak keluarga. Jasad Nia ditemukan pada Minggu sore 8 September 2024 dalam kondisi dikubur tanpa busana.
Penyelidikan berjalan, Satreskrim Polres Pariaman kemudian menetapkan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18 tahun) remaja penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Nagari Guguk, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu AA Reggy mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap beberapa barang bukti yang didapatkan, serta keterangan saksi-saksi, maka pihak Kepolisian telah menyimpulkan bahwa terduga pelaku berinisial IS statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
“Kami lakukan penyelidikan yang intensif dan dari fakta fakta di lapangan untuk terduga pelaku inisial IS sudah bisa kita terapkan menjadi tersangka,” kata Iptu Reggy di posko Timsus Kayu Tanam, Minggu, 15 September 2024.
Polisi juga telah berhasil menemukan barang-barang yang diyakini menjadi milik terduga pelaku pembunuhan Nia di tempat persembunyian pelaku yang terletak di areal kebun yang jauh dari pemukiman warga.
Dari hasil penyisiran timsus di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku didapati, sebuah tas dan barang bukti lainnya seperti KTP, baju, hingga sleeping bed.
Halaman Selanjutnya
“Benar sesuai dengan identitas dan keterangan saksi yang ada. Selanjutnya, kami akan melakukan penyidikan atas keterlibatan tersangka,”tutup Faisol Amir.