Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Sadis! Alasan Tersembunyi Dibalik Dibunuhnya Ibu Mertua oleh Menantu Sewaan di Kendari

Kendari – Seorang wanita muda bernama Novi Damayanti (21) di Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi. Novi ternyata menjadi otak dari pembunuhan terhadap Mirna (51), yang merupakan ibu mertuanya sendiri.

Aksi Novi dianggap sadis karena dia nekat menyewa pembunuh bayaran untuk menghilangkan nyawa ibu mertuanya. Dia mengakui bahwa dia melakukan hal tersebut karena merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh korban. Menurut Novi, ibu mertuanya sering sekali campur tangan dalam urusan rumah tangganya sejak tahun 2022.

“Saya sudah menumpuk perasaan sakit hati karena sering kali dimarahi,” kata Novi saat diwawancarai oleh awak media di Mapolresta Kendari, Rabu, 17 April 2024.

Novi mengatakan bahwa awalnya ia tidak terpikir untuk membunuh ibu mertuanya. Dia awalnya hanya ingin melakukan santet terhadap ibu mertuanya tersebut. Namun, karena santet yang dia harapkan tidak berhasil, Novi memutuskan untuk menyewa seseorang bernama Cimank untuk merencanakan pembunuhan.

“Sebenarnya saya hanya merencanakan santet saja. Tapi karena emosi, akhirnya saya melakukan aksi tersebut,” lanjut Novi.

Dari pengakuan Novi, dia berjanji untuk memberikan uang sebesar Rp75 juta kepada Cimank jika pembunuhan berhasil dilakukan. Namun, hingga saat ini Cimank baru menerima bayaran sebesar Rp10,5 juta.

Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan. Menurut Aris, ada banyak kejanggalan dari keterangan Novi yang merupakan menantu dari korban.

“Ditemukan banyak kejanggalan selama penyelidikan dan keterangan pelaku ini sering berubah-ubah ketika ditanya oleh penyidik,” kata Aris.

Lebih lanjut, Aris mengatakan bahwa sebelum ditangkap, Novi juga pernah membuat laporan di Polresta Kendari terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pembegalan pada awal April 2024.

Dalam laporannya, Novi mengatakan bahwa dia dan korban Mirna dibegal oleh 4 pria tak dikenal. Novi mengaku bahwa salah satu pelaku memukul dirinya, sementara Mirna mengalami luka tusuk sebanyak 10 kali. Beberapa barang berharga yang dimiliki keduanya juga diklaim oleh Novi sebagai barang yang dibawa kabur oleh pelaku.

Berdasarkan laporan tersebut, Polresta Kendari kembali melakukan penyelidikan termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga meminta keterangan lebih lanjut dari Novi dan saksi-saksi lainnya.

Dari pengungkapan kasus ini, terungkap bahwa kematian Mirna bukanlah akibat pembegalan. Ternyata, Mirna menjadi korban pembunuhan berencana yang direncanakan oleh Novi dan Cimank.

Saati ini, Novi dan Cimank telah ditahan di penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.

Exit mobile version