Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni Terkuak oleh Jenifer dan Dino

Senin, 18 Maret 2024 – 04:50 WIB

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Dalam operasi ini, mereka dibantu oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga menyatakan bahwa kegiatan Operasi Seaport Interdiction melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri selama 10 hari, mulai dari tanggal 3 Maret 2024 hingga 12 Maret 2024.

“Hasilnya, delapan orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi, dan 2.309 gram ganja,” ujar Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

Erdi menjelaskan bahwa dalam operasi ini menggunakan 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan deteksi narkoba. Enam anjing tersebut bernama Lilu, Astro, Jenifer, Jina, Kenny, dan Dino.

Keenam anjing K9 berasal dari ras German Shepherd, Belgian Malinois, dan Labrador yang memiliki kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang belum dapat tergantikan oleh alat deteksi lainnya.

“Keenam anjing K9 ini dikendalikan oleh 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang telah memiliki sertifikasi pawang K9 dan lulusan pelatihan DS ATTA Amerika Serikat,” tambahnya.

Sasaran operasi ini adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal feri Pelabuhan Bakauheni dengan melacak narkoba yang diduga berada di kendaraan, barang bawaan, atau orang.

“Ketika anjing K9 mencium adanya narkoba, mereka akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk, dan/atau menggonggong,” katanya.

Barang bukti yang ditemukan akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk langkah selanjutnya oleh penyidik kepolisian.

“Selama kegiatan berlangsung, situasinya aman dan kondusif,” tuturnya.

Exit mobile version