Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Kampung Narkoba di Pasuruan Dibongkar, 6 Pengedar Sabu dan Ineks Ditangkap

Pasuruan – Tim gabungan dari Polres Pasuruan melakukan penggerebekan di kampung narkoba di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Kamis, 29 Februari 2024. Beberapa pengedar narkoba berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Satresnarkoba, Satsabhara, dan Polsek Gempol Polres Pasuruan. Sebanyak 6 terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ineks berhasil ditangkap.

“Ada 6 orang terduga pengedar narkoba berhasil kami gerebek di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol. Diantaranya, 5 laki-laki dan 1 perempuan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo.

AKP Agus menyampaikan bahwa salah satu dari keenam terduga pelaku pengedar narkoba adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial T. Dia mengatakan bahwa T sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian.

Dia juga menjelaskan bahwa 5 terduga pelaku pengedar narkoba ditangkap bersamaan di rumah baru milik T, sementara 1 terduga perempuan diamankan di rumah lamanya.

“Total jumlah barang bukti sabu dan ineks masih dalam proses penghitungan. Selain itu, kami juga menyita kamera CCTV dan senjata tajam. Para terduga saat ini sedang menjalani tes urin,” ujarnya.

Setelah berhasil membekuk keenam terduga pelaku pengedar narkoba, tim gabungan juga membakar bilik-bilik bambu yang diduga digunakan untuk pesta sabu di tengah ladang.

Kami juga melakukan pembakaran bilik-bilik yang diduga digunakan untuk pesta sabu. Bilik-bilik tersebut diduga sebagai tempat terduga pelaku ini mengonsumsi sabu dan ineks,” tambahnya.

Exit mobile version