Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Rifki Sang Siswa Tega Menusuk Tetangga Hingga Tewas karena Dendam Adiknya Sering Diintimidasi oleh Korban

Bandar Lampung – Rifki (22) menyesal karena telah membunuh tetangganya, Reza (21), yang merupakan warga Kelurahan Gedong Pakuon, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu, 3 Februari 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.

Pelaku nekat membunuh tetangganya karena merasa dendam akibat adiknya sering diperlakukan dengan tidak baik oleh korban. Reza ditemukan tewas di pinggir jalan dengan enam luka tusukan senjata tajam di bagian dada, perut, dan tangan.

Rifki mengungkapkan bahwa dia merasa dendam karena adiknya yang masih berusia 14 tahun pernah dipukuli dan dikarungin di dalam gerobak hingga menangis dan memar. Fakta tersebut membuatnya memutuskan untuk membunuh Reza.

Selain berhasil mengamankan Rifki, polisi juga menangkap Amin (22) yang diduga turut membantu dalam pembunuhan tersebut. Keduanya merupakan tetangga korban dan ditangkap di rumah masing-masing pada Minggu, 4 Februari 2024.

Selain membully adik Rifki, korban juga pernah melakukan kekerasan terhadap adik Rifki sehingga membuat pelaku dendam kepada korban. Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 ayat 2 ke 3, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan bahwa polisi turut mengamankan dua pasang sandal dan satu bilah gagang kayu badik sebagai barang bukti. Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Bandar Lampung.

Dengan demikian, kasus tragis ini telah menarik perhatian publik dan tetap menjadi peringatan bagi setiap orang untuk memecahkan masalah dengan cara-cara yang lebih baik daripada menggunakan kekerasan.

Exit mobile version