Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Polres Simalungun Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Setelah Kejar-kejaran di Ladang Sawit

Minggu, 4 Februari 2024 – 09:09 WIB

Sumatera Utara – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial SR di ladang sawit Nagori Dolok ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Jumat, dini hari, 2 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku ini, seorang pria lanjut usia (lansia) berusia 63 tahun, menjadi target operasi polisi karena menjalani bisnis haram berjualan sabu yang meresahkan warga sekitar. Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 15,23 gram.

“Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya peredaran narkotika di daerah mereka. Menanggapi hal tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” kata Irvan.

Saat dilakukan pengintaian, SR mengetahui keberadaan polisi dan melarikan diri masuk dalam perladangan sawit, menggunakan sepeda motor. Namun, pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket klip transparan yang berisi dugaan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,23 gram, serta sebuah unit handphone merk Samsung. SR mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan kini pelaku serta barang bukti diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba. Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan sosial yang bersih dan sehat bagi masyarakat.

Exit mobile version